1. Urip Tri Gunawan
Jaksa di Kejaksaan Agung yang satu ini sangat terkenal saat kasus Artalyta Suryani mencuat. Suap mencapai US$ 660 juta atau sekitar Rp 6 miliar itu diberikan terkait penyelidikan kasus BLBI. Gara-gara nilai suapnya yang wah itu, Jaksa Urip sampai dijuluki ‘The Six Billion Rupiah Man’. Jaksa Urip diganjar 20 tahun penjara.
2. Cirus Sinaga
Nama Cirus Sinaga mencuat hampir bersamaan dengan kasus Gayus Tambunan. Cirus terbukti terlibat kasus rekayasa persidangan pria yang dikenal dengan mafia pajak itu. Persidangan berjalan cukup dramatis karena beberapa kali Cirus curhat ke hakim soal perlakuan yang tidak adil kepadanya. Dalam kasus ini, Cirus divonis lima tahun penjara. Keluarga yang tidak terima, akhirnya mengajukan banding.
3. Sistoyo
Nama jaksa yang satu ini masih hangat di telinga warga Indonesia. Namanya menjadi pemberitaan di media nasional setelah tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan menerima suap. KPK menemukan bukti uang Rp 99,9 juta di mobil jaksa Sistoyo. Namun, Jamwas Marwan Effendy menyebut, suap yang diterima Jaksa Sistoyo mencapai Rp 2,5 miliar. Kasusnya kini masih bergulir.
4. Ester Tanak
Beda dengan Jaksa Urip, Jaksa Kejari Jakarta Utara Ester Tanak terlibat kasus narkoba. Tidak cuma pemakai, jaksa perempuan ini diduga mengedarkan obat terlarang karena kedapatan membawa 300 butir ekstasi. Perempuan 40 tahun itu divonis satu tahun penjara.
5. Hari Soetopo
Jaksa di Lamongan ini menjadi perbincangan karena dilaporkan menculik bayi. Menariknya, si pelapor adalah selingkuhan sang jaksa itu sendiri, Martha Indah. Martha mengaku telah melahirkan seorang anak hasil hubungannya dengan jaksa yang menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lamongan itu. Dan kini, Martha mengaku tidak mengetahui di mana anaknya tersebut.
6. Burdju Ronni Allan Felix
Jaksa Burdju divonis penjara satu tahun delapan bulan dan denda Rp 150 juta karena telah melakukan tindak pemerasan sebesar Rp 600 juta kepada mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi ketika menghadapi sidang kasus korupsi di PN Jakarta Selatan. Burdju telah diberhentikan oleh mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 25 Agustus 2008.
7. Cecep Sunarto
Jaksa Cecep merupakan partner Jaksa Burdju Ronni. Cecep juga telah diberhentikan dan diganjar dengan hukuman penjara satu tahun delapan bulan. (Sumber: Detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar